Menjalankan ibadah puasa tidak sebatas menjadi momentum untuk meningkatkan pahala. Melainkan juga sekaligus bisa menahan diri menghindari segala hal yang dapat membatalkan puasa.
Agar ibadah puasa berjalan dengan lancar dan tidak sia-sia, umat Muslim perlu mengetahui perkara yang dapat membatalkan puasa. Mengingat selama puasa, kita harus bisa mengendalikan diri dari segala hal yang dapat merusak pahala bahkan membatalkannya.
Ada sebuah sabda Rasulullah yang menerangkan bahwa masih cukup banyak orang-orang berpuasa namun tidak mendapat keuntungan pahala. Berikut bunyinya:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْع وَالْعَطْش
Artinya: Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga. (HR An-Nasa’i).
Merujuk dalam kitab Fath al-Qarib, di bawah ini terdapat beberapa perkara yang bisa membatalkan puasa.
*1. Haid*
Haid dan nifas yang kerap dialami wanita merupakan suatu udzur atau penghalang, sehingga dapat membatalkan puasa.
*2. Gila*
Kondisi gila atau junun yang dialami seseorang ketika dipertengahan menjalani ibadah puasa makan dinilai tidak sah.
*3. Berjimak*
Melakukan hubungan seksual dengan pasangan secara sengaja atau berjimak juga hukumnya batal dan puasa orang tersebut dianggap tidak sah. Bentuk ganti ruginya harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, wajib memberi makan 60 fakir miskin dengan masing-masing senilai tiga perempat liter beras.
*4. Muntah disengaja*
Muntah dengan cara disengaja termasuk salah satu hal yang dapat membatalkan puasa. Misalnya; sengaja memasukkan benda ke mulut pemicu mual lalu keluar muntah. Terlebih jika sisa muntah tersebut sengaja dimasukkan kembali ke mulut, maka dipastikan tidak sah puasanya.
*5. Keluar air mani*
Keluarnya air mani atau sperma bisa disebabkan oleh sejumlah faktor. Seperti onani, hingga bermesraan dengan pasangan meski tidak berhubungan badan. Jika dilakukan dengan sengaja hukumnya sudah jelas membatalkan puasa. Terkecuali ketika mengalami mimpi basah karena kondisinya tidak sadar, puasa tersebut masih sah.
*6. Murtad saat puasa*
Begitu juga dengan orang murtad saat melaksanakan puasa. Yaitu keluarnya seseorang dari ajaran agama Isam. Selain terang-terangan membatalkan puasa, orang tersebut hendaknya segera mengucap kalimat syahadat lalu melakukan qadha puasanya.
*7. Melakukan pekerjaan yang dapat membatalkan puasa*
Menggunjung, membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, berbicara kotor, riya, membuat sumpah palsu, merupakan bagian dari pekerjaan yang dapat membatalkan puasa. Selain itu tidak sah puasa orang tersebut, perilakunya ikut menghilangkan pahala sehingga puasanya sia-sia.
itulah 7 hal yang dapat membatalkan puasa , semoga kita bisa dapat mengendalikan diri dari hawa nafsu dan bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik. (hanif/rvn)