KLIKINFO.ID, JAKARTA – Perseteruan antara Denny Sumargo dan aliansi Bugis-Makassar berakhir dengan kesepakatan damai. Pihak aliansi telah mencabut laporan dugaan tindak pidana terkait konflik SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) yang sebelumnya diajukan.
Aliansi Bugis-Makassar melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 9 November 2024, menyusul pernyataannya yang dinilai menyinggung.
Dalam pertemuan dengan Farhat Abbas, Denny menyampaikan kalimat, “Saya Makassar, Kau Bugis? Angkat pedangmu. Kau ada burung kan? Cabut pedangmu.”
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS), Muchlis Patahna, menyatakan bahwa keputusan damai diambil setelah Denny menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Usai permintaan maaf Denny, kami menganggap persoalan ini selesai. Tidak ada lagi yang mempermasalahkannya,” ujar Muchlis di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).
Untuk memperkuat perdamaian, Denny Sumargo bahkan berkunjung ke kantor BPP KKSS sebagai bukti keseriusannya menyelesaikan konflik secara damai.
“Kami menyelesaikan masalah ini secara langsung, transparan, dan jika sudah selesai, maka selesai,” ungkap Denny.
Muchlis menegaskan bahwa persoalan ini dianggap selesai baik secara hukum maupun di masyarakat, sehingga tidak akan dibawa lebih lanjut ke ranah hukum.
“Semoga dengan pertemuan ini, semua sudah selesai, baik di masyarakat maupun di media sosial. Titik, selesai,” ucap Muchlis.
Masalah ini bermula ketika Denny mendatangi rumah Farhat Abbas setelah perselisihan di media sosial terkait komentarnya. Dalam pertemuan itu, Denny mengucapkan kalimat yang dianggap menyinggung suku Bugis, sehingga pihak aliansi melaporkannya ke polisi.
Namun, kini laporan tersebut telah dicabut, dan kedua pihak sepakat untuk mengakhiri perseteruan ini dengan damai.
(Klikinfo.id/SN)