Ari Dwipayana Tepis Isu Jokowi Terlibat Susun Kabinet Prabowo-Gibran

  • Bagikan
Presiden Jokowi foto berlatar belakangkan warna biru
Presiden RI, Joko Widodo

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebutkan keterlibatan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam proses penyusunan kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ari Dwipayana menegaskan bahwa sesuai dengan prinsip demokrasi, kewenangan pengangkatan menteri kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden terpilih, dalam hal ini Prabowo, setelah resmi dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

“Pengangkatan menteri dalam kabinet mendatang sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden terpilih setelah dilantik pada 20 Oktober 2024,” ujar Dwipayana kepada awak media pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024.

Ari dwipayana
Ari Dwipayana

Lebih lanjut, Dwipayana menekankan bahwa saat ini Presiden Jokowi sedang fokus pada penyelesaian agenda-agenda pemerintahan dan pembangunan yang masih berjalan.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Cikampek 12 Orang Tewas

Terlebih lagi, masa jabatan Jokowi sebagai presiden akan berakhir pada 20 Oktober mendatang.

“Presiden Jokowi sedang fokus untuk menyelesaikan agenda pemerintahan dan pembangunan hingga akhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2024,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa ia enggan memberikan saran terkait pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang.

Jokowi juga menolak untuk memberikan komentar mengenai dugaan keterlibatannya dalam proses penyusunan kabinet Prabowo-Gibran.

“Silakan tanyakan langsung kepada Pak Prabowo. Jangan tanyakan kepada saya,” ujar Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari Rabu, tanggal 28 Februari 2024.

Di sisi lain, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengakui bahwa akan ada keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penentuan nama-nama calon menteri di kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan PP Nomor 14 Tahun 2024

Menurut mereka, hal ini merupakan bagian dari proses transisi dari pemerintahan saat ini yang dipimpin oleh Jokowi menuju kepada pemerintahan yang akan dipimpin oleh Prabowo-Gibran.

“Kami meyakini bahwa dalam 6 bulan ke depan, baik Pak Presiden Jokowi maupun Pak Prabowo pasti akan ikut merumuskan bersama dalam proses ini,” ungkap Anggawira

(klikinfoid/red)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *