KLIKINFO.ID, JAKARTA – Kisah cinta penyanyi asal Florida, Amerika Serikat, Ariana Grande, dengan Dalton Gomez telah mencapai babak baru.
Pasangan tersebut telah resmi bercerai setelah hampir tiga tahun menikah. Keputusan ini diumumkan oleh Pengadilan Tinggi Los Angeles pada Selasa (19/3).
Dokumen pengadilan mengungkap bahwa Ariana Grande dan Dalton telah memiliki perjanjian pra-nikah yang menetapkan ketentuan-ketentuan tertentu, termasuk ketiadaan anak dan ketiadaan perselisihan hukum dalam perceraian mereka.
Hal ini memungkinkan proses perceraian mereka diselesaikan tanpa gugatan melalui sistem pengadilan, seperti yang dilaporkan oleh Assosiated Press.
Menurut perjanjian tersebut, Ariana diwajibkan memberikan satu kali tunjangan sebesar Rp19 miliar kepada Dalton, serta setengah dari hasil penjualan rumah mereka di Los Angeles dan biaya pengacara sebesar Rp393 juta.
Pasangan ini memulai hubungan mereka pada Januari 2020 dan mengumumkan pertunangan mereka pada Desember.
Pernikahan mereka kemudian diselenggarakan secara pribadi di rumah mereka di Montecito, California, pada 15 Mei 2021.
Kabar perceraian ini datang saat Ariana baru saja merilis album terbarunya, “Eternal Sunshine,” yang kabarnya mengungkapkan pengalaman buruknya dalam hubungan dengan Dalton.
Album tersebut dikabarkan mencerminkan perasaan dan pengalaman pribadi Ariana, meskipun tidak ada pernyataan resmi dari pihaknya mengenai hal ini.
(klikinfo.id/SN)