Baim Wong Ajukan Hak Asuh Anak dalam Gugatan Cerai

  • Bagikan
Baim Wong secara resmi mengajukan gugatan cerai talak terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024.
Baim Wong secara resmi mengajukan gugatan cerai talak terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024.

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Baim Wong secara resmi mengajukan gugatan cerai talak terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024. Dalam pengajuan tersebut, aktor tersebut juga mengajukan permohonan untuk mendapatkan hak asuh atas kedua anak mereka, Kiano dan Kenzo.

“Yang diminta oleh pemohon (Baim Wong) hanyalah izin untuk bercerai dan pengasuhan kedua anaknya,” ujar Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kepada media pada Selasa (8/10/2024).

Meski demikian, Taslimah tidak menjelaskan lebih lanjut alasan di balik keputusan Baim Wong untuk mengajukan cerai. “Tentunya ada alasan di balik keinginan untuk bercerai. Kalau alasan tidak dicantumkan, perkara tidak akan lengkap,” tambahnya.

Baca Juga :  Usai Putus dari Wulan Guritno, Sabda Ahessa Jadi Makin Religius

Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Setelah enam tahun membina rumah tangga dan dikaruniai dua anak laki-laki, sang aktor akhirnya memilih untuk berpisah. Pada pertengahan September lalu, sopir pribadi Baim mengungkapkan bahwa mereka sudah tidak lagi tinggal serumah.

“Mas Baim sekarang lebih sering tinggal di kantor, sementara Mbak Paula tetap di rumah bersama anak-anak,” kata Slamet, sopir pribadi Baim Wong.

Saat bertemu dengan Nikita Mirzani baru-baru ini, Baim Wong seolah mengisyaratkan bahwa rumor perceraiannya dengan Paula memang benar adanya. Bahkan, belum lama ini Paula memutuskan untuk menjalankan ibadah umrah sendiri tanpa ditemani suaminya.

(Klikinfo.id/SN)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *