Bareskrim Terus Memburu Gembong Narkoba Fredy Pratama

  • Bagikan
Bareskrim Terus Memburu Gembong Narkoba Fredy Pratama
Bareskrim Terus Memburu Gembong Narkoba Fredy Pratama

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) terus melakukan pengejaran terhadap Fredy Pratama, seorang gembong narkoba yang menjadi buronan. Polri menegaskan bahwa Fredy akan terus diburu hingga berhasil ditangkap.

“Kita sudah berkoordinasi dengan tim di Thailand, dan sekarang mereka benar-benar bergerak untuk menangkap Fredy Pratama,” ungkap Brigjen Mukti Juharsa, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, kepada wartawan pada Selasa (11/6/2024).

Mukti mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh polisi Thailand dalam upaya menangkap Fredy Pratama. Ia berharap kerja sama ini dapat mempercepat penangkapan Fredy yang diduga bersembunyi di Thailand.

“Tim kami masih di sana untuk melakukan pemantauan bersama dengan polisi Thailand,” ujar Mukti.

Baca Juga :  Rupiah Ambruk Lagi, Hari Ini Hampir Sentuh 16.500

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya terus melacak keberadaan Fredy yang telah menjadi buronan Polri sejak 2014. Mukti menegaskan bahwa Polri sangat serius dalam upaya pengejaran ini.

“Kita terus meng-update informasi lokasi persembunyian Fredy setiap hari. Mereka sekarang sudah mulai melakukan tindakan serius di sana,” tambahnya.

Selain itu, istri Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand juga akan dikenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penanganan kasus TPPU ini berada di bawah yurisdiksi polisi Thailand.

“Untuk TPPU, istrinya akan ditangani oleh pihak kepolisian di sana,” jelas Mukti.

Sebagai informasi, Fredy Pratama telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Polri telah membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia untuk memburu Fredy.

Baca Juga :  Polemik Toa Masjid: Gus Miftah dan Kemenag Beradu Argumen

Operasi ini akan berakhir setelah Fredy dan jaringannya berhasil ditangkap. Dalam upaya menangkap Fredy, Polri bekerja sama dengan Kepolisian Thailand dan juga Drugs Enforcement Administration (DEA) dari Amerika Serikat.

Hingga saat ini, sudah ada 58 anak buah Fredy Pratama yang ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di Indonesia dan Malaysia.

(Klikinfo.id/SN)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *