Begini Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPG 2022 Buka Link Ppg.kemdikbud.go.id

Pengumuman hasil seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan 2022 sudah dapat dicek mulai Selasa (8/3/2022).

Dengan mengikuti PPG, guru yang belum menjadi PNS berpeluang lebih besar lolos seleksi CPNS. Sedangkan bagi yang sudah PNS, PPG menjadikan guru mendapat gelar baru dan bisa mengurus sertifikasi. Tunjangan sertifikasi bernilai besar sehingga mendapat penghasilan bulanan.

Tahap selanjutnya, seharusnya pengumuman hasil seleksi administrasi PPG dalam Jabatan Tahun 2022 dijadwalkan 7 Maret 2022, namun baru keluar pada 8 Maret 2022 di link ppg.kemdikbud.go.id.

Berdasarkan publikasi di ppg.kemdikbud.go.id, dari hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tersebut sejumlah 391.530 guru dinyatakan lulus. Hasil kelulusan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 dapat dilihat pada website ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing.

Guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka selanjutnya dapat mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal sebagaimana terlampir. Selain itu, bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing-masing.

Berikut jadwal seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022:

Cetak Kartu Peserta Seleksi Akademik: 12-13 Maret 2022
Koordinasi peserta dengan pengawas (melalui grup whatsapp): 14 Maret 2022
Instalasi mandiri oleh peserta: 14 Maret 2022
Uji coba aplikasi peserta bersama pengawas sesuai jadwal: 15-27 Maret 2022
Seleksi Akademik (daring domisili): 16 s.d. 30 Maret 2022 (Pembagian jadwal sesuai yang tercantum pada kartu peserta)

Seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili. Informasi selengkapnya dapat dipantau melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing.(Hanif/rvn)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *