KLIKINFO.ID, JAKARTA – Pada waktu yang krusial pasca pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia sekali lagi mengumumkan langkah konkret untuk mendukung para pekerja atau buruh yang masih merasakan dampak yang terus berlanjut. Bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600.000 kembali diumumkan, memberikan harapan bagi banyak kalangan. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah BLT ini akan cair pada bulan Maret 2024?
BLT ini bukanlah sesuatu yang baru, namun masih tetap menjadi penopang penting dalam program perlindungan sosial (PKS) dengan alokasi dana sebesar Rp11,25 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
Tentu saja, kejelasan terkait pencairan BLT pekerja ini sangat dinantikan. Berdasarkan informasi terbaru yang kami himpun dari sumber resmi, rencananya bantuan ini akan dicairkan pada awal bulan Maret 2024.
Adapun, pencairan ini merupakan akumulasi dari bantuan selama periode Januari dan Februari 2024, dengan masing-masing bulan sebesar Rp300.000.
Penting untuk dicatat bahwa pencairan BLT pekerja akan dilakukan melalui rekening bank yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, bagi mereka yang belum memiliki rekening bank, jangan khawatir. Mereka dapat mengajukan pembukaan rekening secara online melalui laman resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Bagi para pekerja atau buruh yang ingin memeriksa status penerima BLT, prosesnya juga cukup mudah. Cukup mengakses laman resmi yang telah disediakan dan memasukkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan atau nomor KTP mereka.
Tujuan dari BLT pekerja ini sangatlah mulia. Tidak hanya untuk membantu para pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, tetapi juga untuk menjaga daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
(klikinfo.id/RD)