Chandrika Chika Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan

  • Bagikan
Chandrika Chika (Foto: Instagram)

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Chandrika Chika kembali menjadi sorotan setelah namanya terseret dalam kasus hukum. Kali ini, Chika dilaporkan terkait dugaan penganiayaan oleh seorang perempuan berinisial YB. Laporan tersebut resmi didaftarkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Desember 2024.

PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan adanya laporan ini. Ia menjelaskan bahwa Chika dituduh melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Pada tanggal 14 Desember 2024, seorang wanita datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan insiden yang dialaminya. Pelapor berinisial YB,” ujar Nurma di kantornya.

Nurma memaparkan bahwa dugaan kasus penganiayaan ini bermula dari kesalahpahaman di kawasan SCBD, Jakarta, pada dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Menurut keterangan korban, insiden terjadi saat ia sedang menunggu kendaraan.

Baca Juga :  Linkin Park Siap Ramaikan Indonesia dengan Konser 'From Zero World Tour'

“Ketika itu, korban berdiri di salah satu sudut SCBD. Terjadi kontak mata dengan seorang perempuan yang kemudian memicu kesalahpahaman,” ungkap Nurma.

Kesalahpahaman tersebut diduga berujung pada aksi tidak menyenangkan. Chika disebut menyerang YB dengan tangan kosong. Meski demikian, Nurma menyebutkan bahwa hasil visum masih dalam proses untuk memperjelas kondisi korban.

“Korban mengaku diserang secara fisik dengan tangan kosong. Namun, detail luka-luka masih menunggu hasil visum yang sedang kami proses,” tambah Nurma.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini lebih lanjut setelah hasil visum keluar. “Kami akan terus menggali keterangan lebih dalam untuk memastikan kronologi kejadian,” tutupnya.

(Klikinfo.id/SN)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *