Dea ‘OnlyFans’ ditangkap Polda Metro Jaya karena konten pornografi. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari wanita bernama Gusti Ayu Dewanti ini.
Dea OnlyFans ditangkap di kosan miliknya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022). Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti milik Dea yaitu 1 unit Iphone 13, 1 unit ponsel Xiomi Redmi 4A, 1 unit laptop Asus warna merah, dan 1 buah tas berisi pakaian dalam miliknya. Polisi sempat menanyakan barang bukti milik Dea OnlyFans, Penggeledahan dilakukan di dalam kamar kos Dea.
“Laptopnya mana, Mbak?” ujar seorang polisi.
Dea lalu mengambil laptop miliknya yang berwarna merah dari dalam tas. Laptop itu lalu segera diamankan pihak kepolisian. Polisi juga menanyakan Hard disk kepada Dea. Tapi perempuan ini hanya menggelengkan kepalanya.
Perempuan berusia 23 tahun itu dikenal melalui situs OnlyFans, OnlyFans merupakan platform tempat para Content Creator bisa menghasilkan uang dari orang yang berlangganan. Namun kerap ditemukan para Content Creator menjual foto-foto seksi di situs tersebut.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, Dea ditangkap karena menjual foto-foto seksi miliknya melalui situs OnlyFans.
“Iya, karena itu,” ujar Auliansyah.
Nama Dea sempat viral beberapa pekan lalu. Dia tampil di sejumlah konten Youtube hingga podcast artis Deddy Corbuzier. Auliansyah membantah penangkapan Dea usai perempuan tersebut viral. Dea ditangkap setelah polisi menemukan konten porno Dea di media sosial.
“Ya dia kan aktif seperti itu (menjual foto pornografi) bukan karena viral sama Deddy,” kata Auliansyah. (hanif)