Baru-baru ini Indra Kenz terjerat Kasus Penipuan di aplikasi trading dan dijatuhi hukuman bui terancam selama 20 tahun lamanya.
Selain mendapatkan hukuman bui Ia juga akan dimiskinkan untuk menutup kerugian yang diderita korbannya.
Asetnya mulai disita oleh pihak berwajib dari keluarga sampai kekasihnya yang menerima harta milik Indra.
Berikut ini 34 nama Affiliator Binary ini yang akan menyusul Indra Kenz alias Indra Kesuma masuk ke bui.
- Doni Salmanan
- Indra Kenz
- Raden Mas Ade
- Ahmad Joe
- Kak Fiten
- Reyhan Syah
- Agam (Detective Candle)
- Erwin Laysuman
- Jindul
- Bondol Trader
- Sarjana Trading
- Eric Septian
- Kenwilboy
- Masben
- Revand (artis)
- Kapten Vincent
- Doni Sasake
- Setiawan Mulia (TimIndra Kenz)
- Daengbor (Makassar)
- Ferdi Penna
- Hamzah Pro
- Yt (Trader Sidrap)
- Yt (Trader mbah dewo)
- Yt (Sugi Pujer)
- Yt (DINVEST)
- Evon Trade
- Nodiewakgenk
- Ergia Trader
- Alan Surjayana
- Aku Ghifari
- Yt Nona Trader
- Yt Marubosu Clasic
- Yt Fakarich
- Yt Bujang Dolah
Beberapa nama belum mengonfirmasi dirinya terlibat atau tidak. Sementara dari pihak sisi korban, mereka membuat paguyuban untuk memenjarakan Indra Kenz dan Doni Salmanan. (Ghariza)