Seleb  

Doni Salmanan Resmi Ditahan!

Doni Salmanan akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka, dan langsung ditahan oleh polisi. Doni ditangkap terkait kasus platform binary option Qoutex.

Doni dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana setelah 13 jam diperiksa oleh penyidik.

Pria 23 tahun ini mendapat 90 pertanyaan dan gelar perkara mengenai kasusnya.

“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” bilang Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, saat konferensi pers di Bareskrim, Rabu (9/3/2022) dini hari.

Sampai sekarang Doni Salmanan masih berada di kantor polisi. Ia masih diperiksa oleh penyidik dengan statusnya sebagai tersangka.

“Kemudian setelah ditetapkan menjadi tersangka saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan tersangka,” tambah Ahmad Ramadhan.

“Tentu ini melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, dijerat beberapa pasal secara berlapis. Ada undang-undang ITE, ada KUHP dan ada undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang,” ujarnya.

Asal tahu saja, Doni Salmanan dilaporkan oleh seorang berinisial RA, yang ternyata merasa jadi korban platform Qoutex.

Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022.

Doni pernah viral saat merasa gabut dengan keadaan, ia menransfer Rp1 miliar ke rekening content creator Reza Arap waktu melakukan live gamming. (rvn)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *