Firman Wijaya Soroti Hak Politik Eks Napi Jelang Pilkada 2024

  • Bagikan
Firman Wijaya

KLIKINFO.ID, Jakarta – Pencabutan hak politik bagi mantan narapidana politik kembali menjadi sorotan menjelang Pilkada 2024. Isu ini mencuat di tengah persiapan pesta demokrasi yang akan digelar November mendatang, memicu debat sengit di antara berbagai kalangan.

Pakar hukum Indonesia, Firman Wijaya, menekankan pentingnya menanggapi pro dan kontra seputar pencabutan hak politik bagi mantan narapidana dengan serius. Menurutnya, ada dua perspektif yang harus dipertimbangkan: hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Setidaknya ada dua perspektif yang saling tarik-menarik mengenai hal ini. Perspektif hukum dan perspektif HAM,” ujar Firman, yang juga Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), melalui channel Youtube FW Legal Voice pada Jumat (26/7).

Baca Juga :  Ari Dwipayana Tepis Isu Jokowi Terlibat Susun Kabinet Prabowo-Gibran

Firman juga menyoroti kontroversi regulasi terkait hak politik eks napi, terutama yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah, UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHP, dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dalam hal ini, ada dilema antara mempertahankan hak asasi manusia dan menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan bersih yang anti korupsi,” lanjut Firman, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) serta Staf Ahli Bidang Hukum Wakil Presiden Republik Indonesia.

Firman mengajak semua pihak untuk menata regulasi dengan lebih baik, memastikan hak politik napi tetap dihormati tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat. “Sekarang pilihannya ada pada kita. Apakah kita akan mendorong regulasi yang konsisten atau membiarkan regulasi yang inkonsisten,” tegasnya.

Baca Juga :  Polemik Toa Masjid: Gus Miftah dan Kemenag Beradu Argumen

Menanggapi isu ini, Ikatan Media Online (IMO) Indonesia turut berperan dengan meluncurkan aplikasi “Indonesia Memilih”. Aplikasi ini memberikan informasi akurat tentang calon kepala daerah yang pernah tersandung kasus hukum, khususnya korupsi, untuk membantu publik membuat pilihan yang tepat dalam Pilkada.

“Kami berharap, melalui aplikasi ini, publik akan tercerahkan dan dapat memilih pemimpin daerah yang sesuai,” kata Ketua Umum IMO-Indonesia, Yakub F. Ismail, di Jakarta, Senin (5/8).

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan lebih transparan dan adil, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar mereka percaya.


(Klikinfo.id/NW)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *