Mantan Ketua Bawaslu RI, Nur Hidayat Sardini mengungkap kelompok yang mengusulkan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu), yaitu yang memiliki empat kekuatan politik besar. Hal ini diungkapkannya saat kegiatan webinar yang mengusung tema “Penundaan Pemilu Tinjauan Aspek Hukum dan Politik”, Senin (21/3/2022).
Menurut, Nur Hidayat kekuatan politik besar ini membuat mereka memiliki rasa percaya diri dalam mewacanakan ide penundaan Pemilu.
“Kalau tidak punya modal material, tidak punya modal struktur, tidak modal kultur mereka tidak akan percaya diri disitulah sebenarnya konteks secara politik,” kata Nur Hidayat.
Menurut Nur, ada empat kekuatan politik, yaitu “Kekuatan politik primer, koalisi partai politik peserta Pemilu pengusung dan pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin di DPR dari hasil Pemilu Legislatif tahun 2019. “Kedua, Nur Hidayat mengatakan kekuatan politik primer hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Berkaitan dengan memenangkan koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Maruf Amin hasil Pilpres 2019. Ketiga adalah kekuatan politik sekunder. Dimana sepak terjang program, implementasi dan kinerja alat alat negara menguntungkan paslon Jokowi- Ma’ruf seperti program deradikalisasi kembali ke pancasila, anti toleransi, anti fundamental dan lainnya,” ujar Nur Hidayat. Dan keempat, kekuatan politik tersiar seperti media massa, sepak terjang seperti kelompok-kelompok kepentingan dan penekan,dan buzzer,” ujarnya.
Nur Hidayat menyampaikan juga bahwa pihak yang memiliki ide untuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan melalui amandemen konstitusi berasal dari kelompok yang kuat secara politik.
“Karena itulah mereka berani karena punya modal ini semua untuk apa untuk mengidealisasi tentang tunda pemilu karena mereka punya modal pengusungnya,”. Tutup Nur Hidayat. (Sha)