KLIKINFO.ID, JAKARTA – Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi tahun 2016 masih belum menemukan titik terang. Pasalnya, publik meragukan Pegi Setiawan alias Perong sebagai dalang kasus vina.
Bagaimana tidak, kesaksiaan Aep dan Dede dalam sidang pembunuhan Vina Cirebon tak menyebutkan nama pegi terlibat. Sebagai kuasa hukum keluarga almarhumah Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan kesaksian Aep dan Dede berikut pra-rekonstruksi pembunuhan Vina yang digelar di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024).
“Hotman 911, kuasa hukum keluarga almarhumah Vina kasus Cirebon. Pegi yang disebut sebagai DPO yang tertangkap, dijadikan tersangka dengan didukung oleh kesaksikan dari Aep dan Dede, yang katanya tadi malam dilakukan pra-rekonstruksi,” ungkap Hotman Paris, dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial.
Hotman Paris juga menyampaikan pesan terbuka kepada tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar). Ia menyebut ada perbedaan kesaksian versi 2016 lalu dan 2024.
“Mohon perhatian dari penyidik Polda Jabar. Kalau sekarang Pegi ditetapkan tersangka atas kesaksian dari Aep dan Dede, tapi ingat di putusan delapan tahun lalu, putusan Pengadilan,” ujar Hotman Paris.
“Aep dan Dede ini di dalam putusan pengadilan, menyebutkan nama-nama yang dia lihat di TKP tapi tidak termasuk Pegi,” tambahnya.
Apalagi Hotman Paris menyatakan kesaksian Aep dan Dede dalam sidang sewindu silam dengan 2024 bertolak belakang. Untuk itu, patut jadi perhatian dalam mengungkap kasus Vina Cirebon. Bahkan ia mengatakan Aep dan Dede ini menyebutkan nama-nama orang yang ada di TKP, tetapi tidak termasuk Pegi.
“Sehingga, kalau sekarang tahun 2024, kalau benar dua saksi ini mengatakan, Pegi ada di TKP atau wajahnya dia kenali, berarti dua kesaksiannya bertolak belakang,” pungkasnya.
(Klikinfo.id/sha)