KLIKINFO.ID, JAKARTA – Aktor Jefri Nichol hari ini, Senin 28 Oktober 2024, menjalani pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penganiayaan.
Sebagai saksi, Nichol diperiksa selama sekitar dua jam dengan total 20 pertanyaan.
Informasi ini dikonfirmasi oleh PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Menurut AKP Nurma, pihak kepolisian meminta keterangan dari Jefri Nichol seputar kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sesuai pasal 172 atau 351.
“Benar bahwa hari ini penyidik Polres Jakarta Selatan telah memintai keterangan dari JN (Jefri Nichol) terkait kasus yang dilaporkan. Ini menyangkut dugaan pengeroyokan dan penganiayaan,” ujar AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ditegaskan pula bahwa Jefri Nichol diperiksa sebagai saksi karena berada di lokasi saat kejadian tersebut berlangsung, yakni di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
“Untuk saat ini, kasus masih dalam tahap pendalaman. JN hanya diminta memberikan keterangan sebagai saksi. Kejadian sendiri terjadi pada dini hari, sekitar jam 2 di Senopati, wilayah Polres Jakarta Selatan,” tambah AKP Nurma.
“Kami akan update kembali jika ada perkembangan. Saat ini JN diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pengeroyokan dan penganiayaan,” tutupnya.
(Klikinfo.id/SN)