Kadin Indonesia: Menjalin Kerja sama Dengan Kejaksaan Agung

Kunjungan jajaran Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia didampingi Sekretaris Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Junaidi Elvis, Wakil Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Reginald FM Engelen, Kepala Hubungan Kadin Indonesia dengan Kejaksaan Ahmad Sahroni, Anggota Hubungan Kadin Indonesia dengan KejaksaanSuprianus Kondolia, Ronny Sapulette, dan Berry Purba.

Kunjungan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Jaksa Agung RI. Burhanuddin ST didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, S.H. M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben EzerSimanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto menerima kunjungan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo dan rombongan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis 24 Februari 2022.

Saya mengucapka terima kasih karena telah diterima oleh Jaksa Agung RI, dan para jajaran,” kata Badan Hubungan PenegakanHukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia BambangSoesatyo

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, danPertahanan Kadin Indonesia menjelaskan juga maksud dantujuan kunjungan ke Kejaksaan Agung.

Yaitu untuk menjalin kerja sama terutama dalam hal edukasi dan memperkaya literasi daripada para pengusaha terhadap penegakan hukum, terutama terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law yang mana banyak pengusaha belum memahami daripada penerapan  tersebut terutama dalam peningkatan investasi dan kegiatan ekonomi, perizinan, tambang, hutan, usaha, investasi asing dan lain-lain,” jelasnya.

Bambang Soesatyo berharap kerjasama ini dapat membantu pengusaha memperoleh informasi, edukasi hukum yang sedang berjalan di negara kita, dan juga pihaknya mendukung strategis keadilan restoratif (restorative justice) yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung oleh Jaksa Agung.

Sementara itu, Jaksa Agung RI mengucapkan terima kasih ataskunjungan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia dan rombongan.

“Dan nantinya, kami dengan Kadin Indonesia akan melakukan kerjasama dalam rangka melakukan edukasi dengan Kadin Indonesia terkait pandangan Undang-Undang Omnibus Law bagi Kadin di daerah pasca putusan Mahkamah Agung,” ucapnya.

Jaksa Agung RI berharap kerjasama dengan Kadin Indonesia akan terjalin semakin erat khususnya dalam memberikan literasi kepada pengusaha akan penegakan hukum sehingga kegiatan perekonomian dan peningkatan investasi dapat berjalan denganbaik dan taat hukum. [sha]

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *