Kecurangan Pemilu, Adian Napitupulu: Ngadu ke Mana? MK Ada Paman

  • Bagikan
Adian Napitupulu
Wakil Deputi Kinetik (TPN) Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu menilai ada kecurangan dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024. Tangkap Layar YouTube)

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Wakil Deputi Kinetik Teritorial Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu menilai ada kecurangan dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024.

Kecurangan dalam Pemilu 2024 menurut Adian Napitupulu ada pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI, pada pemilu 2024.

Menurut Adian Napitupulu menyebut Sirekap tidak ada hubungannya dengan tidak sinkronnya dengan penghitungan manual.

Sehingga hal itu menjadi pertanyaan penghitungan manual yang dihentikan.

Hal itu disampaikan Adian Napitupulu, dikutip redaksi Klikinfo.id, dalam video YouTube salah satu media massa, Rabu (21/2/2024)

“Artinya proses penghentian itu akan punya dampak terhadap angka-angka proses kecurangan yang mungkin saja terjadi.”

“Orang tahu bahwa ketika semakin lama proses penghitungan itu berjalan semakin besar peluang kecurangannya,” kata Adian.

Baca Juga :  Dukung Pramono-Rano, Anies Turun Kampanye di Jaksel

Bahkan Adian mengatakan rakyat dan partai politik bingung untuk melaporkan kejanggalan dalam proses pemilu tahun ini.

Ia pun merasa ragu bila mengadukan adanya kecurangan proses pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kecurangan itu tidak bisa lo liat di angka. Rakyat ini bingung, partai-partai bingung, ketemu kecurangan pemilu ngaduinnya kemana?” tandas Adian.

“Ke MK? ada pamannya, Lalu kemana? mau tidak mau pilihannya adalah Hak angket” tambahnya.

Adian menyatakan DPR RI mesti bertanggung jawab dan berhak mengontrol produk Undang-Undang (UU).

“Ditarik ke parlemen, parlemen harus bertanggung jawab mengontrol produk UU-nya salah atau tidak,” terang Adian.

Tak hanya itu, Adian menyampaikan parlemen juga bertanggung jawab mengawasi terhadap pengeluaran dana APBN yang disetujui.

Baca Juga :  Dede Sunandar Jualan Es Teh Setelah Gagal di Pemilu 2024

“Parlemen harus bertanggung jawab setiap rupiah pengeluaran uang yang sudah ditandatangani dari APBN itu,” pungkas Adian.

Menanggapi hal itu, Juru bicara Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Maman Abdurrahman tidak mempermasalahkan anggota legislator untuk mendorong Hak Angket.

Namun, ia menegaskan partainya belum tentukan sikap terhadap usulan Hak Angket.

“Kalau teman-teman mau dorong lewat hak angket, silakan. Tapi bahwa Golkar mau setuju, itu nanti dulu” tandas Maman.

(Klikinfo.id/SHA/RAM)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *