JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi yang juga senator, mendesak Presiden Jokowi untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik pertanahan di Rempang-Galang, Provinsi Kepulauan Riau.
“Presiden Jokowi Harus selesaikan konfik di Rempang yang berpihak pada rakyat, “tegasnya,Sabtu (16/09/23).
Ia ingatkan, bahwa Presiden harus melindungi rakyatnya dan sumber daya alam yang ada di Rempang. Negara harus hadir melindungi rakyat di Rempang.
“Presiden jangan lupa untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk tanah ulayat di Rempang, dan juga melindungi kekayaan alamnya, “tambahnya.
Fachrul Razi menekankan selama ini DPD RI telah bersuara dalam memperjuangkan tanah ulayat, agar benar-benar dilindungi oleh negara, agar tidak dikuasai oleh swasta.
“DPD RI akan terus kritis melindungi tanah ulayat agar dinikmati oleh rakyat, dan selalu mengingatkan pentingnya tanah ulayat sebagai perintah Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi adat istiadat dan budaya Indonesia, “tegas alumnus Ilmu Politik Universitas Indonesia itu.
Sebagaimana diketahui, konflik di Rempang terjadi berawal dari relokasi warga 16 kampung adat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Kasus ini terus bergulir dan menjadi salah satu keprihatinan dari Komite I DPD RI.
Di satu sisi, relokasi penting bagi terlaksananya proyek strategis nasional Rempang Eco City. Tetapi dinilai dalam sisi lain telah merugikan masyarakat setempat yang memang sejak lama menggantungkan hidup dari sumber daya alam di pulau tersebut.
“Presiden juga perlu memastikan agar kearifan lokal dan budaya luhur masyarakat Kampung Tua Pulau Rempang yang sudah terkristalisasi sejak zaman dahulu kala tetap terpelihara dengan baik, “pintanya.