Ketua KPK Baru Dilantik Presiden, Tegaskan Komitmen Terhadap OTT

  • Bagikan
Setyo Budiyanto ( Ketua KPK)

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik lima pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024). Dengan pelantikan ini, tongkat estafet kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi berganti.

Lima pimpinan KPK yang baru adalah Setyo Budiyanto sebagai ketua, didampingi oleh Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Sementara itu, Dewan Pengawas yang dilantik terdiri dari Gusrizal (ketua), Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

Dalam pernyataannya usai dilantik, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan komitmennya untuk mengikuti visi Presiden dalam pemberantasan korupsi.

Fokus utamanya adalah mencegah kebocoran anggaran negara, meningkatkan efisiensi pemerintahan, dan menjalankan langkah-langkah pemberantasan korupsi secara tegas. “Arahan presiden itu sudah menjadi panduan bagi kami semua,” ujarnya.

Baca Juga :  Felicia Tissue Dituding Dugem Sambil Mabuk: Receh, Hoaks

Langkah awal yang akan diambil KPK adalah konsolidasi internal dengan mengevaluasi program-program yang sudah dan belum dijalankan. “Semua akan kami kaji ulang untuk menentukan prioritas ke depan,” tambahnya.

Menanggapi isu penghapusan operasi tangkap tangan (OTT), Setyo menegaskan bahwa kewenangan ini tetap akan dijalankan. “Kalau kita punya kewenangan penyadapan, tentu OTT adalah salah satu tindak lanjutnya,” jelasnya.

Ketua Dewas KPK Gusrizal menyerahkan kebijakan OTT kepada pimpinan KPK, dengan catatan semua langkah harus sesuai aturan.

Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango berharap kepemimpinan baru bisa bekerja lebih optimal daripada periode sebelumnya. Ia juga menyoroti sejumlah kasus yang masih perlu diselesaikan, termasuk kasus Harun Masiku.

Baca Juga :  KPK Memanggil Ahmad Sahroni Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Menurut Nawawi, latar belakang Ketua KPK yang baru sebagai mantan direktur penyidikan menjadi modal besar untuk menuntaskan kasus ini.

Senada dengan itu, mantan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengingatkan para penggantinya untuk bekerja secara independen dan bebas dari konflik kepentingan. “Ikuti aturan yang ada di KPK dan jadilah pengawas yang berani,” pesannya.

(Klikinfo.id/red)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *