KLIKINFO.ID, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan adanya dugaan bahwa beberapa Ketua RT menerima setoran dari parkir liar. Heru menegaskan bahwa dia tidak akan ragu untuk mencopot Ketua RT yang terlibat dalam praktik ini.
Informasi ini diterima Heru dari Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo, yang melaporkan adanya oknum Ketua RT yang terlibat. Heru memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap oknum tersebut.
“Saya menerima laporan dari Kepala Dinas Perhubungan terkait hal ini,” ujar Heru Budi kepada wartawan pada Jumat (17/5/2024).
Selain itu, Heru juga meminta anak buahnya untuk memeriksa oknum RW yang mungkin terlibat. Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Melalui mekanisme yang ada, asisten pemerintah dan lurah akan memanggil serta memberi peringatan kepada RT atau RW yang terlibat,” tambahnya.
Heru mengingatkan para Ketua RT untuk mematuhi peraturan yang ada, dan mengancam akan mencopot mereka jika tidak disiplin.
“Peraturan daerah harus ditegakkan. Jika RT tidak mengikuti aturan, mereka bisa diganti,” tegasnya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini sedang menertibkan juru parkir liar di berbagai lokasi di Ibu Kota. Sebanyak 127 jukir liar telah ditertibkan di minimarket dan ruko.
Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (16/5) di 66 lokasi, mulai dari minimarket hingga bangunan ruko.
Di antaranya, 9 jukir liar ditindak oleh Satpol PP tingkat provinsi, 14 jukir di Jakarta Pusat, 11 jukir di Jakarta Utara, 15 jukir di Jakarta Barat, 9 jukir di Jakarta Selatan, dan 14 jukir di Jakarta Timur.
(Klikinfo.id/SN)