Kimberly Ryder Tak Ingin Menyulitkan Edward Akbar Soal Nafkah

  • Bagikan
Kimberly Ryder
Kimberly Ryder

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Kimberly Ryder saat ini sedang menjalani proses perceraian dengan Edward Akbar. Pada sidang cerai kemarin, aktris film Bangsal Isolasi itu menegaskan bahwa ia tidak ingin mempersulit Edward dalam hal pemberian nafkah kepada anak mereka. Baginya, yang terpenting adalah tanggung jawab Edward sebagai seorang ayah.

“Aku tidak butuh apa-apa untuk diriku sendiri, yang penting tanggung jawab terhadap anak-anak,” ujar Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Pernyataan Kimberly tersebut juga dikuatkan oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad, yang menjelaskan bahwa sejak awal kliennya memang tidak ingin mempersulit soal nafkah.

“Klien saya dalam gugatannya tidak mempersulit dalam meminta nafkah anak dan kepada dirinya sendiri sebagai penggugat,” jelas Machi Ahmad usai sidang.

Baca Juga :  Mikha Tambayong Tuliskan Ucapan Manis untuk Deva Mahenra di Instagram

“Bahkan untuk nafkah mut’ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan maskan, hanya diminta Rp1.000 per kategori. Total lima nafkah tersebut hanya Rp5 ribu. Tidak mempersulit tergugat,” tambahnya.

Dalam sidang kemarin, Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali hadir bersama. Edward menyempatkan diri untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kimberly.

“Selamat ulang tahun ya. Semoga selalu sehat,” ujar Edward kepada Kimberly di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).

“Makasih,” jawab Kimberly dengan nada datar.

Sebagai keponakan dari Tamara Bleszynski, Edward mengatakan telah mempersiapkan kado khusus untuk Kimberly. Menurut Edward, salah satu kado istimewa yang selalu ia berikan adalah doa.

“Kado doa yang tidak pernah putus. Biasanya setiap tahun ada. Tidak perlu disebutkan, yang penting dia paham. Makasih,” kata Edward.

Baca Juga :  Onad Klarifikasi Pernyataan tentang Kewajiban Ibu Mengantar Anak ke Sekolah

(Klikinfo.id/SN)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *