Mendag RI Zulkifli Hasan Dorong Implementasi PTA D-8

  • Bagikan
Mendag RI Zulkifli Hasan Dorong Implementasi PTA D-8
Mendag RI Zulkifli Hasan Dorong Implementasi PTA D-8.

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengajak negara anggota D-8 untuk segera meratifikasi dan mengimplementasikan Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) D-8. Langkah ini bertujuan untuk mencapai target perdagangan yang telah ditetapkan.

Negara-negara anggota D-8, atau Developing 8 Countries, terdiri dari delapan negara berkembang dengan mayoritas penduduk beragama Islam, yaitu Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki.

Ajakan tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan dalam pertemuan informal tingkat Menteri Perdagangan D-8 yang diadakan di Istanbul, Turki, pada Selasa (11/6).

“Perdagangan antar negara anggota D-8 saat ini mencapai US$ 170 miliar. Kami sepakat bahwa target perdagangan intra-regional D-8 dapat meningkat hampir tiga kali lipat menjadi US$ 500 miliar pada tahun 2030. Untuk mencapai tujuan ambisius ini, PTA D-8 memiliki peran yang sangat penting,” ungkap Zulhas dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga :  Putri Zulhas Diduga Sindir Natasha Wilona di Media Sosial

Dalam forum tersebut, Zulhas juga mengumumkan bahwa Indonesia telah memulai implementasi PTA pada tanggal 1 Juni 2024.

“Karena Indonesia telah mengambil langkah signifikan ini, saya mengajak negara anggota D-8 lainnya untuk mempercepat proses ratifikasi dan bergabung dalam PTA,” tambah Zulhas.

Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan bahwa Protokol Mekanisme Penyelesaian Sengketa (DSM) telah ditandatangani bersama, yang merupakan elemen penting untuk memfasilitasi implementasi PTA D-8.

“Saya dengan senang hati menyampaikan dukungan Indonesia agar PTA D-8 dapat berjalan efektif. Salah satu caranya adalah dengan menyepakati protokol DSM. Mekanisme Penyelesaian Sengketa ini penting untuk membangun rasa saling percaya dan mekanisme penyelesaian sengketa dagang di antara negara anggota D-8,” ujar Zulhas.

Baca Juga :  Ribuan Ikan Mati di Hilir Sungai Citarum, Diduga Akibat Adanya Pencemaran Limbah Industri

Zulhas meyakini bahwa implementasi PTA D-8 akan memberikan manfaat bagi pemangku kepentingan dunia usaha. Namun, Indonesia juga menginginkan agar D-8 mengambil inisiatif yang lebih strategis.

“Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia bersiap menjadi tuan rumah pertemuan tingkat Menteri Perdagangan D-8 tahun depan,” kata Zulhas.

Sebagai informasi, Preferential Trade Agreement (PTA) adalah perjanjian kerja sama perdagangan antar negara yang menyepakati pengurangan tarif untuk produk tertentu yang berasal dari negara-negara yang menandatangani perjanjian tersebut, sehingga tarif yang diberlakukan untuk produk tersebut lebih rendah dibandingkan tarif yang diberlakukan bagi negara-negara lain di luar PTA.

(Klikinfo.id/Red)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *