KLIKINFO.ID, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan dukungannya terhadap kebijakan cuti ayah sebagai upaya untuk memperkuat peran ayah di dalam keluarga serta memastikan tumbuh kembang anak yang optimal.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengungkapkan bahwa cuti ayah memiliki peran signifikan dalam memungkinkan pasangan untuk fokus dalam mengawasi kondisi bayi, terutama dalam fase perencanaan kehamilan dan perawatan bayi sejak lahir.
“Kehadiran ayah sejak awal, bahkan sebelum bayi lahir, memiliki dampak besar dalam menggerakkan program pertumbuhan anak selama dua tahun pertama kehidupannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jasra menekankan bahwa peran aktif ayah dalam kegiatan sehari-hari seperti menggendong, memandikan, dan mengganti popok bayi, serta mendukung ibu hamil secara emosional, dapat mengurangi beban mental dan psikologis yang dialami oleh ibu hamil.
“Dukungan ayah juga dapat mengurangi risiko terjadinya masalah psikologis seperti baby blues yang dapat mempengaruhi kesejahteraan ibu dan bayi,” tambahnya.
Selain manfaat langsung bagi keluarga, Jasra juga menyebutkan bahwa kebijakan ini memiliki potensi untuk mengurangi risiko perceraian yang seringkali dipicu oleh masalah ekonomi, disfungsi keluarga, dan kurangnya keterlibatan dalam pengasuhan anak.
KPAI mengapresiasi langkah-langkah konkret dari pemerintah dalam mendorong kebijakan cuti ayah sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan perlindungan terhadap anak-anak.
“Kami mendukung penuh bila negara memberikan perhatian serius terhadap keberadaan ayah di dalam keluarga melalui kebijakan cuti ayah,” tutupnya.
(klikinfo.id/SN)