KLIKINFO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini akan dicairkan penuh, sejalan dengan keputusan Presiden Joko Widodo.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sri Mulyani usai mengikuti Mandiri Investment Forum di Jakarta pada Selasa (6/3/2024), seperti dilansir dari Antara.
Proses pencairan THR masih dalam tahap upaya oleh Kementerian Keuangan, dengan rencana pencairan 10 hari sebelum hari raya Idulfitri, demikian dijelaskan oleh Sri Mulyani.
Namun, ia menambahkan bahwa informasi ini masih dapat diperbarui karena proses puasa juga masih berlangsung.
Sri Mulyani telah memberikan laporan kepada Presiden Jokowi mengenai persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang diharapkan dapat diterima ASN sebelum Hari Raya Idulfitri.
Setelah rapat internal bersama Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta pada 19 Januari 2024, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah sedang merancang peraturan pemerintah (RPP) yang akan mengatur besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI, dan Polri.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Keuangan, pada tahun 2023, komponen THR terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat.
Komponen tersebut melibatkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, beserta 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang memenuhi syarat.
Penting untuk dicatat bahwa pada tahun 2023, kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-13 juga melibatkan guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja.
Mereka mendapatkan 50% tunjangan profesi guru dan 50% tunjangan profesi dosen, sebuah kebijakan baru yang diimplementasikan untuk pertama kalinya.
Terkait dengan tahun ini, kebijakan pemberian THR telah diintegrasikan sebagai bagian dari instrumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang telah dirancang.
(Klikinfo.id/red)