KLIKINFO.ID, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.1 Tahun 2024 terkait Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Penerbitan surat edaran ini bertujuan untuk memastikan kekhusyukan dalam beribadah dan mendorong nilai toleransi selama Ramadan dan Idulfitri.
“Surat edaran ini bertujuan sebagai panduan bagi pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi dengan tetap mengutamakan nilai toleransi,” ungkap Menag Yaqut.
Secara rinci, Menag memberikan imbauan pada sembilan poin utama yang perlu diperhatikan oleh umat muslim dalam menyambut Ramadan dan Idulfitri 2024.
Pertama, Menag menekankan potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan dan mengajak umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan toleransi dalam menyikapi perbedaan tersebut.
Kedua, seluruh umat Islam diimbau untuk melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan ajaran Islam.
Ketiga, Menag mengingatkan umat Islam untuk merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama No.5/2022 mengenai penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama bulan Ramadan.
Keempat, umat Islam di Indonesia didorong untuk mengadakan berbagai kegiatan di masjid dan musala untuk menyebarkan nilai-nilai Ramadan. Menag juga berharap pesan-pesan yang disampaikan dapat mempererat persaudaraan antar warga negara.
Kelima, Menag menekankan agar takbiran Idulfitri dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai toleransi.
Keenam, bagi masyarakat yang melaksanakan takbir keliling, penting untuk tetap menjaga ketertiban.
Ketujuh, salat Idulfitri pada 1 Syawal dapat diadakan di masjid, musala, atau lapangan.
Dalam poin berikutnya, Menag menegaskan bahwa khutbah Idulfitri harus terhindar dari unsur politik praktis
“Materi ceramah Ramadan dan Khutbah Idulfitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis,” tegas Yaqut.
Terakhir, umat Islam diimbau untuk meningkatkan kesejahteraan dengan mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah selama bulan Ramadan.
Imbauan ini diberikan dengan harapan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh umat.
(Klikinfo/RD)