Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan harapan besar terhadap Mahkamah Agung dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia. Dalam kunjungannya ke Kantor Mahkamah Agung pada Senin (22/07/2024), Menteri AHY mengharapkan dukungan penuh dari sistem peradilan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan dengan cara yang adil, transparan, dan akuntabel.
“Kami memohon dukungan dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dan seluruh jajarannya, baik di pusat maupun di daerah. Kami ingin agar penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini benar-benar di-back up penuh oleh sistem peradilan yang prudent, transparan, akuntabel, dan adil,” ujar AHY.
Sertifikasi Khusus untuk Hakim Pertanahan
Salah satu langkah konkret yang disepakati dalam pertemuan ini adalah penerapan sertifikasi khusus bagi hakim yang akan menangani kasus pertanahan. Menurut AHY, konflik pertanahan seringkali diperumit oleh perbedaan persepsi dan definisi, sehingga diperlukan hakim yang memiliki pengetahuan dan pengalaman spesifik.
“Kami sepakat untuk segera merealisasikan kerja sama dalam bentuk sertifikasi bagi hakim-hakim yang khusus dipersiapkan untuk menangani kasus-kasus pertanahan. Ini penting sekali karena isu-isu pertanahan sangat spesifik dan kompleks. Oleh karena itu, modul-modul sedang dirumuskan dengan baik,” jelas AHY.
Rencana Workshop dan Studi Kasus
Ke depan, Kementerian ATR/BPN merencanakan penyelenggaraan workshop dan studi kasus terkait isu-isu pertanahan. AHY berharap langkah ini dapat menyelesaikan banyak masalah pertanahan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil.
“Mudah-mudahan ini akan menyelesaikan banyak masalah dan pada akhirnya tidak ada yang menjadi korban karena tidak diperlakukan secara adil. Sebaliknya, kita benar-benar bisa menuntaskan segala sengketa dan isu pertanahan,” tutup AHY.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri AHY didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
(klikinfo.id/NW)