Klikinfo.id

MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi menolak surat pengunduran diri yang diajukan oleh Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Keputusan ini diambil setelah MKD menggelar sidang internal dan menerima masukan serta surat resmi dari pihak Fraksi Gerindra.

Ketua MKD DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan bahwa penolakan pengunduran diri Rahayu Saraswati diputuskan berdasarkan surat resmi yang diterima MKD dari Fraksi Partai Gerindra.

Surat tersebut berisi klarifikasi bahwa fraksi tidak menyetujui dan tidak memproses lebih lanjut pengunduran diri yang bersangkutan.

“Setelah kami melakukan pleno dan mempertimbangkan surat dari Fraksi Gerindra, MKD memutuskan untuk menolak permohonan pengunduran diri Saudari Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Dengan demikian, status beliau tetap sah sebagai Anggota DPR RI aktif,” kata Adies Kadir dalam konferensi pers, Kamis (30/10).

Adies Kadir menambahkan bahwa penolakan ini juga mempertimbangkan proses administrasi dan mekanisme internal di DPR, di mana pengunduran diri seorang anggota harus disetujui terlebih dahulu oleh fraksi pengusul dan partai politiknya.

Hingga saat ini, alasan spesifik Rahayu Saraswati mengajukan pengunduran diri belum diungkap secara gamblang kepada publik.

Rahayu Saraswati sendiri, yang merupakan keponakan dari Presiden terpilih, dikabarkan ingin fokus pada peran dan tugas baru di luar parlemen.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Dasco, yang juga hadir dalam sidang MKD, membenarkan bahwa partai telah meminta Saraswati untuk meninjau ulang keputusannya.

“Kami memanggil beliau (Saraswati) untuk pembicaraan empat mata dan menjelaskan situasi saat ini. Partai memerlukan kader terbaik di parlemen.

Beliau akhirnya menerima keputusan partai dan MKD,” ujar Dasco.

Dengan keputusan ini, Rahayu Saraswati akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat di Komisi VIII DPR RI hingga masa jabatan berakhir.

(Red)