Seleb  

Mobil, Motor, dan Rumah Mewah Doni Salmanan Disita!

Doni Salmanan adalah affiliator binary option asal Soreang Bandung yang ditahan Mabes Polri. Sebelumnya ada nama Indra Kenz dalam kasus yang sama. Yaitu kasus penipuan investasi trading melalui aplikasi Quotex.

Doni Salmanan dan Indra Kenz disangka telah melakukan penipuan kepada ratusan orang. Polisi pun meminta agar para korban kasus tersebut membuat kelompok atau paguyuban.

Crazy Rich Doni Salmanan, 23 tahun, yang mengaku lulusan Sekolah Dasar (SD), saat ini menghadapi jeratan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6  tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Kemudian Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Doni Salmanan langsung dipenjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selesai ditetapkan menjadi tersangka pada 8 Maret 2022.

Tak hanya itu, Sejumlah aset pribadi milik Doni Salmanan tersangka dalam kasus afiliator binary option platform Quotex akhirnya disita oleh Bareskrim Mabes Polri.

Pria berjuluk crazy rich itu diketahui memiliki aset rumah dan kendaraan di kawasan hunian elit Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penyitaan disaksikan oleh pihak keluarga diwakili Dinan Nurfajrina yang merupakan istri Doni Salmanan serta tim kuasa hukum.

Sementara penyitaan dan pengangkutan kendaraan milik Doni Salmanan dilakukan pada Minggu (13/3/2022).

Proses pengangkutan menarik perhatian warga sekitar Kota Baru Parahyangan yang ramai-ramai mengabadikan momen tersebut melalui ponselnya masing-masing.(hanif/rvn)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *