Semarang, Pihak agensi disebut-disebut sebagai penyalur prostitusi artis selebgram berinisial TE dan Warga Negara Asing (WNA) berinisial WBD di hotel Kota Semarang.
Hal ini dikatakan tersangka yang merupakan muncikari artis Junaedi Bobi saat berada di lobi ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jateng, Selasa (21/12/2021).
Junaedi menuturkan memasarkan kedua korban sesuai permintaan konsumen. Para pelanggan tersebut tidak secara khusus meminta TE untuk diajak kencan kilat.
“Saya cuma melayani sesuai permintaan pelanggan. Saya tidak memegang siapa-siapa,” ujar dia.
Menurutnya, sebelum melakukan kencan, pelanggan memberikan tanda jadi terlebih dahulu. Tanda jadi tersebut digunakan untuk akomodasi. “Korban masing-masing mendapatkan tanda jadi sebesar Rp 5 juta. Tanda jadi itu digunakan untuk biaya akomodasi,” tutur dia.
“Junaedi mengaku mengenal TE selama dua tahun dari dunia foto. Masing-masing korban ada yang pegang atau koordinir yakni agensi. Jadi yang sering menawarkan dari pihak agensinya. Jadi saya tidak menawarkan, kecuali pihak agensinya karena ingin duit lebih,” jelasnya.
Begitu juga korban asal Brazil, Junaedi mengaku sama sekali tidak mengenal. Dia mengenal dari pihak agensinya.
“Saya sama yang korban dari Brazil kenal dari agensinya. Jadi saya tidak kenal secara langsung,” tuturnya. Menurut dia, selama ini hanya mendapatkan upah kerja saja. Dirinya tidak mematok berapa penghasilan harus didapat.
“Saya cuma menawarkan saja dari agensi. Jadi dapatnya cuma upah kerja saja. Saya menawarkan melalui whatsapp,” imbuhnya. Ia menuturkan, selain dipekerjakan untuk esek-esek, korban juga pernah diminta menemani karaoke.
“Korban baru diajak dua kali untuk menemani karaoke. Habis itu yang ini saya tertangkap,” tandanya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan bahwa perkara tersebut sedang dalam tahap penyidikan.
“Pihaknya saat ini sedang memeriksa saksi-saksi terkait persoalan itu.Tentunya dari agensi akan kami periksa,” tuturnya. Iqbal menuturkan tersangka mengaku yang menawarkan dari pihak agensi.“ Namun Polisi tidak langsung membenarkan keterangan dari tersangka. Kami punya bukti-bukti dan bisa dibuktikan di pengadilan,” tuturnya.