Elisabet Oktavia Salah satu nasabah di PT.Phillip Sekuritas Indonesia, melalui Penasehat Hukumnya Syahban Siregar, S.H., M.H., kepada awak media mengaku kecewa atas berbelitnya proses penutupan akun kliennya di PT. Phillip Sekuritas Indonesia, Jakarta Rabu (2/3/2022).
“Kita kecewa atas kebijakan Phillip Sekuritas Indonesia, yang hingga kini belum juga mengabulkan permohonan klien kita untuk menutup akun dan mentransfer hasil penjualan saham klien kita dalam akun tersebut” tandas Syahban Siregar.
Sebagaimana diketahui Klien Syahban Siregar, S.H., M.H., merupakan salah satu nasabah yang memiliki akun Online Trading di PT. Phillip Sekuritas Indonesia. Yang kemudian memutuskan untuk menutup akun dan menjual semua sahamnya berdasarkan surat pengajuan penutupan akun yang disampaikan ke PT. Phillip Sekuritas Indonesia tanggal 9 Februari 2022.
Akan tetapi hingga berita ini dirilis pihak PT. Phillip Sekuritas Indonesia masih belum bersedia mengabulkan permohonan tersebut.
Sewaktu para Awak Media menyambangi dan konfirmasi ke kantor PT. Phillip Sekuritas Indonesia yang berada di Menara Atria, Jl. Jend. Sudirman Kav. 33A Jakarta 10220.Awak Media disambut oleh Anto yang mengaku dari Bagian Umum Di PT. Phillip Sekuritas Indonesia.
Anto mengatakan kepada Awak Media mengaku kalau permasalahan penutupan akun tersebut sedang diproses,” Ucap Anto
“Selanjutnya ini Bukan kapasitas saya untuk menjawab pertanyaan dari awak Media,”Tegas Anto. (Saut)