KLIKINFO.ID, JAKARTA – Situasi politik di Indonesia semakin memanas terkait revisi UU Pilkada, hingga memicu aksi boikot terhadap selebritas terkenal, Raffi Ahmad.
Semua berawal dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024, yang memutuskan perubahan ambang batas pencalonan (threshold) dan batas usia dalam Pilkada 2024.
Keputusan tersebut disusul oleh rapat Badan Legislasi DPR yang secara cepat melakukan revisi terhadap UU Pilkada. Pengesahan revisi ini dianggap oleh banyak pihak sebagai upaya untuk memenuhi kepentingan segelintir elite politik.
Mahasiswa dan aktivis pun merespons dengan menggelar aksi demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia.
Masyarakat berupaya mengawal keputusan MK agar DPR tidak mengesahkan revisi UU Pilkada yang dinilai tidak mewakili kepentingan publik. Elemen-elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, tokoh politik, dan jurnalis, ramai-ramai menyerukan “Peringatan Darurat” dengan logo Garuda berlatar biru, yang kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial. Beberapa tokoh, seperti Pandji Pragiwaksono dan Najwa Shihab, turut menggemakan seruan ini.
Namun, Raffi Ahmad, seorang artis sekaligus influencer dengan pengaruh besar, dianggap apatis dan tidak peduli terhadap kondisi politik yang sedang mengalami penurunan indeks demokrasi.
Hal ini memicu kemarahan publik, yang kemudian menyerukan aksi boikot dan unfollow massal terhadap akun Instagram Raffi Ahmad, yang memiliki 76 juta pengikut.

Raffi Ahmad diketahui sebagai pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024. Dalam salah satu unggahannya di Instagram bersama Prabowo, Raffi Ahmad menerima gelombang kritik dari netizen.
“Sekarang saya tidak lagi menghormati Raffi Ahmad, saya unfollow karena dia tidak mendukung rakyat, demokrasi sedang terancam,” tulis seorang pengguna dengan akun @aisyahpinemalika.
“Raffi Ahmad benar-benar mengecewakan, saya tidak lagi respect padanya,” tambah pengguna lain dengan akun @taurusmom03_.
Beberapa netizen juga membandingkan sikap Raffi Ahmad dengan aktor Reza Rahadian, yang berani menyuarakan pendapatnya dan ikut serta dalam aksi penolakan terhadap revisi UU Pilkada.
(Klikinfo.id/SN)