Kasus dugaan penipuan yang mengatasnamakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, hingga dirinya berencana melaporkan ke lembaga Kantor Staf Presiden (KSP).
Dalam laporan tersebut, terkait surat palsu dengan kop KSP (Kantor Staf Presiden) dan pencatutan nama Ali Mochtar yang meminta sumbangan kepada Wali Kota Cirebon, Jawa Barat.
“Saya atas nama pribadi akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini ke Polda Metro Jaya hari Rabu besok sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Ngabalin, di Jakarta, Selasa (5/4).
Ngabalin juga mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Deputi IV KSP dan Kepala Staf Kepresidenan terkait pencatutan namanya dan lembaga Kantor Staf Presiden.
“Yang jelas surat itu palsu dan sangat merugikan saya secara pribadi dan kelembagaan,” ucap Ngabalin.
Selain itu, Ngabalin menyatakan surat yang ditujukan kepada Wali Kota Cirebon tersebut tidak memenuhi kaidah dan standar administrasi yang berlaku di KSP.
“Anehnya surat itu mengatasnamakan TAU (Tenaga Ahli Utama) Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga,” kata Ali. (sha)