Olla Ramlan Adukan Akun Buzzer yang Hina Keluarganya

  • Bagikan
Olla Ramlan (Foto: Instagram)

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Olla Ramlan baru saja melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Oktober 2024. Laporan ini ditujukan terhadap individu yang menggunakan jasa buzzer di media sosial.

Olla merasa tidak terima karena keluarganya, termasuk mendiang ayahnya dan anak-anaknya, menjadi sasaran ancaman dan fitnah dari pihak yang terlibat.

“Syukurlah laporan sudah masuk, kita tinggal tunggu prosesnya. Semoga akun yang bertanggung jawab bisa segera ditemukan,” ujar Olla Ramlan kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).

“Laporan ini terkait pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran UU ITE,” tambahnya.

Meski begitu, Olla yang kini berusia 44 tahun belum mengetahui secara pasti motif di balik tindakan pihak yang dilaporkannya. Ia berharap bisa segera bertemu dengan pihak tersebut setelah laporan resmi diterima Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Ini Alasan Tsania Marwa Relakan Hak Asuh Anaknya

“Kita tunggu saja. Kalau berani, temui saya langsung, nggak usah pakai buzzer,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan istri Muhammad Aufar Hutapea itu juga menyerahkan bukti-bukti terkait kepada penyidik.

“Saya yakin bukti-bukti saya kuat. Saya tidak pernah marah-marah secara terbuka, tapi kali ini menyangkut ayah saya yang sudah meninggal dan anak-anak saya,” jelasnya.

Saat ditanya soal detail kasus pencemaran nama baik ini, Olla menjelaskan dengan singkat. Ia menduga pelaku sudah lama merencanakan untuk merusak reputasinya, namun menunggu momen yang dianggap tepat.

“Mungkin mereka menunggu waktu yang pas, kebetulan single saya baru rilis pada 11 Oktober kemarin,” kata Olla.

“Alhamdulillah, respon netizen terhadap single saya sangat positif. Saya memproduksi lagu ini sendiri tanpa investor. Sebagai ibu tunggal dari tiga anak, saya bekerja keras, tapi tiba-tiba ada orang yang tidak suka. Apa alasannya?” tambahnya.

Baca Juga :  Dikabarkan Mualaf, Celine Evangelista Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

Langkah hukum yang diambil Olla mendapat dukungan penuh dari keluarganya, termasuk mantan suami-suaminya. Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

“Aufar, mantan suami saya, tidak bisa terima. Mantan suami saya yang lain, Alex, juga mendukung penuh, begitu pula keluarga besar saya,” pungkasnya.

(Klikinfo.id/SN)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *