Pansus Ranperda UMKM Bengkalis Jumpai Biro Hukum Pemprov Riau

BENGKALIS – Usaha Mekro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu tulang punggung dalam meningkatkan dan memberdayakan ekonomi nasional, yang sudah terbukti bisa bertahan di masa-masa ekonomi makro sedang anjlok.

 

Demikian disampaikan Ketua Pansus Ranperda pengembangan dan pemberdayaan ekonomi kreatif dan UMKM Pansus Ranperda pengembangan dan pemberdayaan ekonomi kreatif dan UMKM, Surya Budiman kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Wan Mulkan, Jum’at (08/09/23).

 

“Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis berinisiatif untuk membentuk Perda tentang pemberdayaan ekonomi kreatif dan usaha kecil menengah sebagai langkah bahwa pemerintah turut andil dan mensupport serta melindungi UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis, “ujar Surya Budiman.

 

Lebih lanjut Surya Budiman mengatakan, ekonomi kreatif dan UMKM ini berkaitan dengan beberapa dinas yakni Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Maksud dan tujuan dari konsultasi Pansus ingin menggali informasi dan meminta masukan dari Bagian Hukum Provinsi Riau terkait beberapa dinas yang disebutkan diatas yang menginginkan untuk disatukan di dalam satu Perda yang akan dibuat nantinya.

 

Sementara, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Wan Mulkan menjelaskan, ada beberapa dinas yang berhubungan dengan ekonomi kreatif dan UMKM tersebut baik itu Dinas Pariwisata dari sisi ekonomi kreatifnya, Dinas Koperasi dari sisi UMKM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dari sisi IKM.

 

Anggota Pansus DPRD Bengkalis yang hadir, Ferry Situmeang, Septian Nugraha, Febriza Luwu, Rahmah Yenny, Firman, H. Zamzami, dr. Morison Bationg Sihite, dan Rosmawati Sinambela.

 

Sementara dari Ekskutif Kadis Pariwisata Bengkalis Edi Sakura, Kadis Koperasi Bengkalis H.Herliawan, Bagian Hukum Yasni, dan Kabid Pengembangan Perdagangan Disdagperin Bengkalis Paulina. (Redaksi)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *