Pemerintah Diminta Batasi Pembelian BBM Bersubsidi

  • Bagikan
Pemerintah Diminta Batasi Pembelian BBM Bersubsidi
Pemerintah Diminta Batasi Pembelian BBM Bersubsidi

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, setuju dengan kebijakan pemerintah yang membatasi pembelian BBM bersubsidi. Menurut Faisal, banyak pengguna BBM subsidi adalah masyarakat yang sebenarnya mampu secara ekonomi.

Ia menjelaskan bahwa dalam situasi harga pangan yang meningkat dan inflasi yang tinggi, masyarakat cenderung mencari BBM yang lebih murah. Hal ini menyebabkan BBM bersubsidi, seperti Pertalite, menjadi pilihan utama.

“Dalam kondisi harga bahan yang tinggi atau inflasi yang meningkat, banyak orang, termasuk dari kalangan menengah atas, memilih BBM bersubsidi, sehingga pemanfaatannya tidak tepat sasaran,” ungkap Faisal.

Faisal menambahkan bahwa seharusnya BBM bersubsidi diprioritaskan bagi masyarakat menengah ke bawah. Ia menilai ada kesalahan penyaluran dalam distribusi BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Tegur Sejumlah Remaja Nongkrong, Aa Gym: Gimana Campur Laki Perempuan, Hah!

“Banyak BBM yang seharusnya untuk masyarakat menengah ke bawah malah digunakan oleh kalangan atas, ini yang disebut inclusion error. Oleh karena itu, pembatasan dan pengontrolan kuota subsidi memang diperlukan,” urainya.

Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2022, kuota BBM subsidi pernah terlampaui karena peningkatan mobilitas masyarakat pasca pandemi Covid-19.

“Dengan aktivitas dan mobilitas yang tinggi, banyak orang memanfaatkan BBM bersubsidi yang lebih murah hingga kuotanya terlampaui,” katanya.

Faisal menyarankan pemerintah untuk menerapkan mekanisme pembatasan khusus, seperti seleksi jenis kendaraan yang boleh membeli BBM subsidi.

“Salah satu caranya adalah dengan menyeleksi jenis kendaraan di tempat pengisian bensin. Subsidi harus menyasar pada konsumen menengah ke bawah yang benar-benar membutuhkan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tren Childfree di Indonesia Meningkat: Kajian Terbaru dari BPS

Faisal menambahkan bahwa pembatasan dapat dilakukan pada kendaraan roda dua atau sepeda motor, dan membatasi kendaraan mahal untuk membeli BBM bersubsidi.

“Misalnya kendaraan umum dan sepeda motor bisa mendapatkan subsidi, sementara mobil mahal tidak boleh,” tegasnya.

Menurut Faisal, pembatasan ini seharusnya sudah diterapkan sejak lama agar kuota BBM subsidi yang dialokasikan tidak terlampaui.

“Pembatasan ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama agar subsidi BBM tepat sasaran dan tidak melampaui kuota, sehingga tidak perlu ada tambahan suplai BBM subsidi yang membebani anggaran,” paparnya.

“Dengan kebutuhan BBM yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan populasi, serta kapasitas anggaran yang terbatas, pembatasan ini sangat penting,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ini Alasan Yudha Arfandi Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara

(Klikinfo.id/Red)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *