KLIKINFO.ID, JAKARTA – Aghnia Punjabi, melalui akun Instagram pribadinya, menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem hukum di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa suster yang diduga menganiaya anaknya hingga kini belum mendapat hukuman.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada akhir Maret 2024 lalu.
Dalam unggahannya, Aghnia Punjabi menjelaskan bahwa pelaku diduga masih bebas dari hukuman.
“Suster yang menganiaya anak saya diduga bisa bebas. Banyak yang menyangka dia sudah mendapat hukuman yang setimpal,” tulis Aghnia di Instagram @emyaghnia.
“Saya pun mengira begitu, ternyata belum. Hingga saat ini belum ada putusan dari pengadilan,” lanjut Aghnia.
Sebagai selebgram asal Malang, Jawa Timur, Aghnia menuntut keadilan bagi putrinya. Ia menegaskan bahwa hukuman yang diberikan kepada pelaku bisa jauh lebih ringan dari harapan mereka, yaitu 5 tahun penjara.
“Maksimal hukuman lima tahun tapi kalian tahu apa? Bisa lebih rendah. Nggak terima? Pasti,” ujar Aghnia.
“Ternyata kasus ini belum berakhir. Saya merasa cukup kecewa karena prosesnya tidak secepat yang diharapkan,” tambahnya.
Alasan hukuman pelaku bisa lebih rendah adalah karena luka-luka yang dialami Cana dianggap ringan. Namun, sebagai ibu, Aghnia menyadari bahwa luka mental putrinya jauh lebih dalam.
“Ya Allah, disiksa lebih dari satu jam padahal. Dan secara psikis Cana benar-benar trauma sampai sekarang. Kalau malam suka mengigau ketakutan berkali-kali. Takut bertemu orang baru, terutama perempuan, dan sangat takut sepi,” jelas Aghnia, ibu dua anak tersebut.
Aghnia bertekad agar suster yang menganiaya putrinya dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya.
(Klikinfo.id/SN)