KLIKINFO.ID, JAKARTA – Aaliyah Massaid akhirnya bertatap muka dengan netizen yang menuduh dirinya hamil di luar pernikahan. Proses mediasi berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tanggal 2 Oktober 2024.
Menurut Sangun Ragahdo, pengacara Aaliyah, pelaku penyebaran fitnah ini merupakan seorang perempuan berusia 62 tahun. Hal ini membuat Aaliyah terkejut dan tak habis pikir atas tindakan yang dilakukan oleh terlapor.
“Pelaku sudah berusia 62 tahun, sudah tergolong cukup tua. Namun, selama mediasi, Aaliyah dan suaminya tetap berusaha bersikap hormat dan sopan, meskipun mereka menahan rasa gemas,” ungkap kuasa hukum tersebut.
Sebelumnya, Aaliyah melaporkan tiga akun media sosial yang menyebarkan tuduhan bahwa dirinya hamil di luar nikah pada tanggal 22 Agustus 2024 ke Polda Metro Jaya. Aaliyah, yang merupakan istri Thariq Halilintar, merasa tuduhan tersebut sangat merusak reputasinya.
Pertemuan mediasi ini adalah kali kedua Aaliyah mendatangi Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada 31 Agustus 2024. Saat itu, Thariq menegaskan bahwa mereka tidak akan memberi maaf kepada ketiga akun yang telah dilaporkan.
Namun, setelah proses mediasi ini, apakah Aaliyah akan memberikan maaf kepada netizen yang menuduhnya tersebut?
(Klikinfo.id/SN)