KLIKINFO.ID, JAKARTA – Pj Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Fahri Bachmid, menyarankan agar Yusril Ihza Mahendra diangkat menjadi Menko Polhukam dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut Fahri, posisi tersebut sangat sesuai dengan keahlian dan latar belakang Yusril.
“Sampai saat ini kan belum jelas posisi beliau di mana. Tapi jika ditanya tentang posisi ideal, menurut saya, yang paling sesuai dengan kapasitas dan keilmuannya adalah Menko Polhukam.
Karena posisi itu lebih luas dan berkaitan dengan kebijakan yang lebih holistik. Beliau bisa memikirkan bagaimana membangun sistem dan sebagainya,” ujar Fahri kepada wartawan di kediamannya, Kamis (23/5/2024).
Fahri berpendapat bahwa Yusril harus mendapatkan posisi yang lebih tinggi dari Jaksa Agung. Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan keinginan Yusril untuk membangun sistem.
“Pak Yusril harus menjabat posisi yang lebih besar. Beliau selalu memikirkan bagaimana membangun sistem. Menjadi Jaksa Agung tidak akan memungkinkan itu, karena itu lebih pada eksekusi,” katanya.
Selain itu, Fahri menyebutkan bahwa Yusril terhalang oleh aturan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan Jaksa Agung bebas dari partai politik selama 5 tahun. Hal ini menjadi kendala bagi Yusril.
“Kelihatannya tidak cocok jika Pak Yusril menjadi Jaksa Agung. Dari segi undang-undang tidak mendukung, ada batasan dari MK. Kapasitas Pak Yusril lebih cocok untuk membangun sistem tata negara, yang paling cocok untuk itu adalah Menko.
Supaya lebih holistik dan kebijakan negara dapat didukung oleh perubahan regulasi. Prof Yusril sangat cocok untuk itu karena beliau adalah sosok besar,” jelasnya.
Meskipun demikian, Fahri membantah bahwa Yusril mundur demi mengejar jabatan Menko Polhukam. Menurutnya, Yusril mundur atas keinginan pribadi.
“Tidak, bukan begitu. Ini hanya analisis saya jika beliau dibutuhkan oleh bangsa dan negara, atau oleh Prabowo. Tapi mundurnya Pak Yusril adalah keinginannya sendiri yang sudah diputuskan dua tahun lalu, sebelum pilpres ini berlangsung,” tutupnya.
(Klikinfo.id/SN)