KLIKINFO.ID, JAKARTA – PT PLN (Persero) telah mengumumkan bahwa tarif listrik untuk periode April-Juni 2024 akan tetap stabil, tanpa adanya kenaikan.
Keputusan ini diambil sebagai langkah konkret dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dengan menyediakan tarif listrik yang terjangkau.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P. Hutajulu, penetapan tarif listrik untuk triwulan II 2024 didasarkan pada parameter ekonomi makro, termasuk kurs mata uang, harga minyak mentah, tingkat inflasi, dan harga batubara sesuai kebijakan DMO Batubara. Tetapnya tarif ini juga berlaku untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan UMKM.
Kementerian ESDM memberikan dukungan penuh terhadap PLN untuk terus melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik secara agresif, sambil tetap memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan listrik yang handal dan terjangkau bagi seluruh pelanggan. Upaya efisiensi dan digitalisasi menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen tersebut.
Dalam konteks keputusan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menyatakan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif listrik dan BBM hingga bulan Juni 2024.
Penambahan anggaran bagi Pertamina dan PLN terkait kebijakan ini akan diambil dari sisa saldo anggaran lebih (SAL) dan pelebaran defisit APBN 2024.
Defisit APBN tahun 2024 telah disepakati oleh DPR RI sebesar 2,29 persen dari PDB, yang mengalami kenaikan seiring dengan anggaran subsidi untuk listrik dan BBM.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, sambil tetap memberikan perhatian pada berbagai program pembangunan dan kesejahteraan sosial.
(Klikinfo.id/RD)