Politikus Partai Golkar Kampanye QRIS di Desa

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menggelar acara seminar yang mengusung tema “QRIS Sebagai Solusi Pembayaran Digital di Masa Pandemi” di Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (25/3/2022).

Politikus Partai Golkar itu menyampaikan untuk menggencarkan kampanye penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sistem pembayaran, dengan menggandeng Kantor Bank Indonesia (KPBI) Malang.

“Saya memiliki tugas untuk mengenalkan program-program Bank Indonesia kepada masyarakat Watestani. Ini adalah tugas saya untuk mengenalkan mitra-mitra saya kepada masyarakat Pasuruan dan Probolinggo,” kata Misbakhun.

Sementara itu, Misbakhun itu mengatakan sudah berkali-kali mengajak BI blusukan di desa-desa untuk menyosialisasikan QRIS. Sehingga pada Februari lalu, ia juga menggelar kegiatan serupa di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Misbakhun juga menjelaskan bahwa saat ini warga desa sudah akrab dengan gawai terkoneksi internet. Ia juga menyatakan teknologi memudahkan masyarakat pengguna ponsel dalam bertransaksi.

Maka dari itu, Misbakhun mendorong konstituennya di Watestani memahami dan menggunakan QRIS untuk bertransaksi sehari-hari, baik belanja di warung maupun pasar, membayar listrik dan iuran BPJS Kesehatan, bahkan menyetor pajak.

“Bapak dan ibu di sini pasti sudah memiliki handphone yang bisa mengakses internet. Bapak, ibu, akan dimudahkan melakukan pembayaran, cukup dengan sebuah handphone tanpa perlu repot-repot ambil uang dulu ke ATM maupun cari kembalian saat berjualan,” ucap Misbakhun.

Selain itu, Misbakhun menerangkan bahwa BI tidak seperti bank-bank konvensional lainnya. Menurutnya, BI merupakan bank sentral yang berwenang mencetak uang, mendistribusikan, dan mengatur peredarannya, serta bertugas menjaga stabilitas ekonomi.

“Dengan kemajuan teknologi saat ini, pembayaran dapat dilakukan secara digital. Maka dari itu sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi sistem pembayaran, BI meluncurkan QRIS, yakni pembayaran yang menggunakan kode QR,” terang Misbakhun. (sha)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *