KLIKINFO.ID, JAKARTA – Pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, resmi dinobatkan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Keputusan ini diumumkan setelah proses rekapitulasi nasional dan rapat pleno yang digelar pada Rabu (20/3/2024), sebagaimana tertuang dalam berita acara KPU Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Prabowo-Gibran berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 96.214.691 suara sah, atau sekitar 58,6% dari total suara sah nasional.
Sementara itu, pasangan pesaingnya, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (nomor urut 01), hanya mampu meraih 40.971.906 suara sah.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyampaikan hasil tersebut dalam rapat pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
“Jumlah suara sah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara,” ujarnya.
“Sedangkan jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara,” tambahnya.
Adapun perincian perolehan suara nasional Pilpres 2024 adalah sebagai berikut:
- Anies-Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara
- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka: 96.214.691 suara
- Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 27.040.878 suara
Dengan demikian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan suara yang signifikan, membawa harapan dan tantangan baru bagi masa depan Indonesia.
(klikinfo.id/red)