KLIKINFO.ID, JAKARTA – Okky Anwar Junaedi, sopir dari Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi, menjadi saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Okky mengungkapkan bahwa SYL pernah memesan wine atau minuman anggur beralkohol dengan menggunakan dana Kementan.
Kesaksian tersebut disampaikan Okky dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2024. Okky menjelaskan bahwa dirinya beberapa kali mengantar SYL bersama keluarganya untuk makan siang di restoran.
Menurut Okky, SYL selalu ditemani keluarganya, yaitu istrinya, Ayun Sri Harahap, dan anaknya, Kemal Redindo Syahrul Putra, saat makan siang. Ia juga mengatakan bahwa dirinya bertugas membayar tagihan makan siang tersebut, yang seringkali termasuk pesanan wine.
Dalam sidang tersebut, hakim menanyakan kepada Okky tentang siapa saja yang biasa ikut dalam makan siang tersebut.
“Hanya keluarga, Pak,” jawab Okky.
Hakim kemudian bertanya apakah dalam makan siang tersebut ada minuman wine yang dipesan.
“Iya, Pak,” jawab Okky.
Hakim juga menanyakan total tagihan makan siang tersebut, dan Okky menjawab bahwa biaya bisa mencapai Rp 10 juta, tergantung pada jumlah orang dan pesanan.
“Berapa biasanya tagihan yang harus dibayar?” tanya hakim.
“Bisa sampai Rp 10 juta,” jawab Okky.
Hakim juga mempertanyakan sumber dana yang digunakan Okky untuk membayar tagihan makan siang SYL dan keluarganya. Okky menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan menggunakan ATM yang tidak memiliki nama dan disebut sebagai ATM operasional keuangan.
“Pembayaran dilakukan dengan apa?” tanya hakim.
“Dengan ATM yang diberikan, tidak ada namanya,” jawab Okky.
Hakim kemudian mengonfirmasi bahwa ATM tersebut tidak memiliki nama.
“Tidak ada nama ya?” tanya hakim.
“Tidak ada Pak, hanya untuk pembayaran,” jawab Okky.
(Klikinfo.id/red)