KLIKINFO.ID, JAKARTA – Sandra Dewi kembali hadir sebagai saksi dalam persidangan suaminya, Harvey Moeis, yang tengah menghadapi tuduhan korupsi terkait pengelolaan komoditas timah.
Sidang ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 21 Oktober 2024. Sandra Dewi diminta untuk memberikan kesaksian yang diharapkan dapat membantu mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus tersebut.
Sandra tiba di lokasi sekitar pukul 11.10 WIB, mengenakan pakaian berwarna cokelat dan rambutnya dibiarkan terurai. Seperti pada persidangan sebelumnya, ia kembali disumpah sebelum mulai memberikan kesaksian.
Di hadapan hakim, Sandra mengonfirmasi bahwa salah satu kendaraan mewah yang disita oleh Kejaksaan Agung memang merupakan milik keluarganya.
“Benar, Yang Mulia, Mini Cooper itu milik kami, tetapi saya tidak tahu kapan suami saya membelinya,” kata Sandra dalam ruang sidang.
Saat ditanya mengenai sumber dana untuk pembelian mobil tersebut, Sandra mengaku tidak mengetahui detailnya karena tidak terlibat langsung dalam transaksi tersebut.
“Suami saya yang membelinya, Yang Mulia, saya tidak tahu dari mana uangnya karena saya tidak terlibat dalam urusan itu,” ungkap Sandra.
Harvey Moeis sendiri menghadapi tuduhan korupsi dalam pengelolaan komoditas timah, dan persidangan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam terkait fakta-fakta yang mendukung proses hukum tersebut.
Dalam dakwaan, Harvey dituduh sebagai penggerak utama dalam kerja sama penyewaan peralatan pengolahan timah. Ia juga diduga meminta beberapa smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan sebagai “uang pengamanan,” yang kemudian disamarkan sebagai dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dana tersebut disebutkan mengalir langsung kepada Harvey atau melalui PT Quantum Skyline Exchange (QSE), sebuah perusahaan penukaran uang yang dikendalikan oleh terdakwa lain, Helena Lim.
Jaksa menyebutkan bahwa PT Stanindo Inti Perkasa telah mengirimkan dana CSR senilai Rp 2,1 miliar kepada PT QSE dalam tiga kali pengiriman. Selain itu, mantan Direktur Utama PT Timah, Riza Pahlevi, mengungkapkan bahwa Harvey Moeis dan PT Refined Bangka Tin (RBT) adalah pihak pertama yang mengajukan diri untuk bekerja sama sebagai smelter dengan PT Timah.
(Klikinfo.id/SN)