KLIKINFO.ID, JAKARTA – Pada tanggal 19 Februari 2024, Selvi Kitty membagikan kabar perpisahan resminya dengan Rangga Ilham Suseno, melalui putusan Pengadilan Agama Tangerang yang memberikan hak asuh anak kepada Selvi.
Dalam pengumuman di akun Instagramnya, Selvi mengungkapkan bahwa Rangga diwajibkan memberikan nafkah bulanan sebesar Rp10 juta untuk anak mereka, Abizard Kavin Suseno.
“Pertama, mengenai verstek, kedua terkait nafkah biasa dan nafkah iddah, serta satu lagi terkait nafkah anak setiap bulan sebesar Rp10 juta yang akan dicover oleh Rangga,” ucap Selvi Kitty.
Meski keputusan pengadilan telah diambil, Selvi menyoroti kemungkinan peningkatan besaran nafkah seiring dengan bertambahnya usia Abizard.
“Kebutuhan Abizard saat ini masih kecil karena usianya yang masih dini. Kami belum tahu bagaimana kebutuhan Abizard akan bertumbuh seiring waktu, nanti akan kita bicarakan lagi mengenai biaya atau kebutuhan Abizard di luar kebutuhan sekolahnya,” ungkap Selvi.
Selvi menegaskan bahwa meskipun hak asuh berada di tangannya, ia tidak menghalangi Rangga untuk bertemu dengan Abizard.
“Aku juga tidak membatasi Rangga untuk datang, kapanpun ke rumah untuk bermain dengan anak. Bahkan, membawa anak main di rumah juga diperbolehkan,” tegas Selvi.
Perpisahan pasangan ini pertama kali diumumkan oleh Selvi pada 19 Februari 2024, hanya sehari setelah perayaan ulang tahun pernikahan mereka.
Pernikahan Selvi dan Rangga telah berlangsung sejak 18 Februari 2018, dan dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak, Abizard.