KLIKINFO.ID, JAKARTA – Audrey Davis, putri musisi ternama David Bayu, menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/1). Dalam sidang tersebut, Audrey bertemu dengan terdakwa kasus penyebaran video pribadi yang melibatkan mantan kekasihnya, AP.
Dengan nada tenang, Audrey mengungkapkan bahwa tidak ada percakapan apa pun antara dirinya dan para terdakwa, termasuk AP. Ketika ditanya apakah AP pernah meminta maaf atas perbuatannya, Audrey menjawab singkat, “Tidak ada (permintaan maaf),” usai persidangan.
Audrey hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan seputar kasus yang menimpanya. Ia ditemani oleh pengacara kondang Sandy Arifin serta sang ayah, David Bayu. Kehadiran mereka memberikan dukungan penuh kepada Audrey dalam proses hukum ini.
Kuasa hukum Audrey, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa dalam sidang tersebut, Audrey memaparkan kronologi penyebaran video tersebut secara mendetail. “Audrey sudah menjelaskan semua dari awal hingga akhir kejadian, termasuk menjawab pertanyaan dari jaksa dan majelis hakim,” ujar Sandy.
Masalah ini bermula ketika AP, mantan kekasih Audrey, merekam video tersebut secara diam-diam tanpa sepengetahuan Audrey. Setelah hubungan mereka berakhir, AP menyebarkan video itu sebagai bentuk balas dendam karena sakit hati. Di tengah proses hukum, Audrey juga melaporkan AP atas dugaan pengancaman.
Selain AP, polisi telah menangkap dua pelaku lainnya, MRS dan JE, yang ikut menyebarkan video tersebut. Kedua orang ini diketahui melakukan aksinya dengan motif ekonomi.
Meski menghadapi persoalan berat, Audrey tetap tegar menjalani proses hukum demi mendapatkan keadilan. Dukungan keluarga dan tim hukumnya menjadi kekuatan utama baginya untuk menghadapi ujian ini.
(Klikinfo.id/SN)