KLIKINFO.ID, JAKARTA – Tiko Pradipta Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari atau biasa disapa BCL, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.
Sejak pukul 10 pagi, Tiko berada di ruang penyidik untuk memberikan keterangan terkait laporan yang diajukan oleh mantan istrinya, AW.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam dan terperinci terhadap laporan yang diajukan oleh mantan istri Tiko,” ungkap AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (11/7/2024) di Polres Jakarta Selatan.
Menurut Bintoro, status Tiko saat ini masih sebagai saksi. Pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan dalam kasus ini.
“Kami akan terus melanjutkan proses pemeriksaan dan jika sudah selesai, kami akan menginformasikannya,” lanjutnya.
Bintoro juga menambahkan bahwa setelah pemeriksaan, Tiko dan tim kuasa hukumnya akan memberikan pernyataan kepada media.
“Nantinya, pihak kuasa hukum dari Tiko juga akan memberikan keterangan kepada pers,” tutupnya.
Untuk diketahui, Tiko Pradipta Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar. Dugaan tindak pidana ini terjadi saat Tiko menjabat sebagai direktur di sebuah perusahaan makanan yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan, yang didirikan bersama mantan istrinya.
Kasus ini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan setelah ditemukan unsur pidana dalam hasil gelar perkara.
(Klikinfo.id/SN)