Pesinetron Riza Syah mengaku alami penganiayaan oleh orang tak dikenal di salah satu tempat olahraga di kawasan Jakarta Selatan. Akibat penganiayaan tersebut, Riza mengalami memar-memar di bagian perut dan tangan.
Saat terjadi penganiayaan, pemuda 27 tahun ini mengaku tidak melakukan perlawanan. Sebisa mungkin ia membela diri untuk bertahan. Teman akrab Verrell Bramasta ini lalu lanjut melakukan visum, dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Ia berharap pelaporannya dan urusan ke kepolisian, adalah sebagai efek jera bagi pelaku.
Serta menjadikan sebuah peringatan bagi siapa saja yang masih melakukan main hakim sendiri agar tidak mengulangi kejadian serupa. Riza Syah melaporkan pelaku atas kasus dugaan penganiayaan pada 22 Januari 2022 lalu.
Laporan Riza itu tercantum dalam nomor perkara LP/B/171/I/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, tercantum pasal-pasal yang disangkakan kepada sang pelaku yang dituding melakukan tindak pidana penganiayaan yang tercantum dalam Pasal 351 KUHP. (rvn)