Tersangka Kecelakaan Maut di Sudirman Jalankan Tes Urine

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan tes urine pengemudi mobil Honda HR-V, pria berinisial BT (20) yang menabrak tiga pemotor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat hasil tes urine BT negatif narkoba.

“Hasil tes urine sudah keluar. Jadi hasilnya negatif (narkoba) ya,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dilansir dari detik.com, Jumat (18/2/2022).

Kombes Sambodo menjelaskan hasil laboratorium yang merujuk pada tes urine itu keluar setelah 2×24 jam setelah pengambilan sampel yang meliputi tes alkohol, dan hasilnya dinyatakan negatif 00:00/00:00.

“Tetapi kita saat ini masih menunggu hasil tes darah untuk mengetahui lebih lanjut apakah si pengemudi pernah mengonsumsi narkoba, untuk tersangka sudah naik jadi tersangka” jelas Sambodo.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argadija Putra juga menerangkan pria berinisial BT (20). Sebelumnya, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Sehingga pihak kepolisian resmi menahan tersangka BT.

Diketahui, BT saat ini ditahan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta terancam hukuman penjara enam tahun. [sha]

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *