Tiko Aryawardhana dan BCL Merasa Dirugikan dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana

  • Bagikan
Tiko Aryawardhana dan BCL Merasa Dirugikan dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana.
Tiko Aryawardhana dan BCL Merasa Dirugikan dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana.

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Melalui kuasa hukum mereka, Irfan Aghasar, Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari menyampaikan keluhan mereka atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh Arina Winarto. Irfan Aghasar menyatakan bahwa kliennya merasa dirugikan, terutama terkait pencemaran nama baik.

“Kami akan mengambil langkah-langkah untuk melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi mereka adalah figur publik yang sangat dirugikan,” jelas Irfan di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Sebagai tindak lanjut, Irfan merencanakan untuk melaporkan balik pihak yang dianggap telah merugikan kliennya.

“Kami akan mempertimbangkan upaya hukum baik perdata maupun pidana terhadap pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Irfan.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Buka Suara Soal Kabar Dugaan Kehamilan dan Aborsi Lolly

Tiko Aryawardhana juga meminta polisi untuk melakukan gelar perkara secara terbuka dan mengulang audit. Pasalnya, terdapat ketidaksesuaian antara hasil audit pihak polisi dan audit internal perusahaan AW.

“Jika memang data berasal dari Tiko, harus dikonfirmasi oleh akuntan publik untuk memastikan keabsahannya. Jangan sampai data yang tidak valid disajikan seolah-olah ada kerugian,” tambahnya.

(Klikinfo.id/SN)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *